Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Wasantara | Wawasan Nusantara | Ideologi Pancasila

Wasantara | Wawasan Nusantara | Ideologi Pancasila - Teman teman diseluruh tanah air jika kita benar benar mengkaji dan memahami nilai nilai yang terkandung dalam butir butir pancasila tentu saja kita bisa memahami apa itu wasantara atau wawasan nusantara. Bagaimana kita bersikap dengan keadaan negeri ini, negara yang terdiri dari ribuan pulau pulau, yang sebagian besar negara kita terdiri atas kepulauan. Bagaimana kita bersikap dewasa untuk memahami dan menghormati perbedaan Agama, Suku, Adat, Ras  atau yang biasa kita singkat dengan SARA. Pancasila sebagai Ideologi bangsa adalah pandangan hidup kita dalam bernegara yang didalamnya mengandung nilai nilai luhur bangsa ini. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Adanya kerusuhan di Ambon, di Papua dan beberapa daerah lain yang hingga kini belum terselesaikan adalah konflik internal dimana mereka belum memahami Ideologi bangsa ini yang mengajarkan wawasan Nusantara, cara pandang kita bagaimana menyikapi perbedaan. Kita harus menghormati dan menghargai adanya perbedaan disamping itu kita mesti prihatin dengan keadaan kerusuhan di Papua itu, karena disana adalah daerah atau Propinsi yang kaya akan sumberdaya alam namun Keadaan manusia nya disana jauh dari kesejahteraan. 

Memprihatinkan sekali keadaan disana, dimana masih ditemui suatu kampung yang kelaparan dimusim kemarau padahal bumi mereka mengandung banyak sekali hasil tambang. Lalu bagaimana kita menyikapi keadaan yang seperti ini? mereka menuntut kemerdekaan, hal ini karena adanya ketimpangan sosial antaran papua dan jakarta. hanya orang orang tertentu yang mendapatkan keuntungan dari kekayaan yang diambil di daerah papua itu.  ini adalah permasalahan yang sensitif, Andai saja pemerintah tanggap dengan kesejahteraan maka masalah ini akan cepat terselesaikan.

Itu adalah salah satu sikap kita dalam menyikapi permasalah di negeri ini dalam cara pandang Wasantara atau wawasan nusantara berdasarkan Pancasila. Kita doakan saja agar Papua segera damai dan kesejahteraan segera tercapai disana. Damailah papua, damailah ambon, damailah Aceh mari kita bangun negeri ini bersama sama dan kita pikirkan segala kebaikan.

Hukumonline | www.hukumonline.com | Hukumonline.com | Ilmu Hukum

Hukumonline | www.hukumonline.com | Hukumonline.com | Ilmu Hukum - Kajian ilmu hukum yang tertuang di berita online internet, artikel menarik tentang hukum di Indonesia yang disajikan secara lengkap dan terpercaya. Hukum online merupakan tempat dimana anda bisa mendapatkan berita terbaru seputar ilmu hukum, perundang undangan, peraturan pemerintah dan peraturan perundang undangan lainnya. Rancangan undang undang terbaru yang berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai dasar hukum Negara Indonesia. Melihat begitu komplek dan rumitnya tentang peraturan perhukuman sehingga layaknya kita Warga Indonesia memahami aturan hukum yang berlaku. 

Hukum sesungguhnya dibuat untuk dipatuhi agar terjadi keselarasan dalam hidup dan kehidupan, menegakkan hukum untuk meluruskan manusia yang melanggar aturan hukum. Hukum ini hanya berlaku di Dunia sedangkan anda yang melanggar aturan hukum itu akan mendapatkan hukuman yang setimpat di Akhirat kelak, karena hukum berdasarkan kebenaran dan diambil dari hati nurani yang bersih yang merupakan cerminan dari Kesucian Tuhan yang mencintai kebenaran. Sehingga implementasi hukum tidak hanya sekedar di Dunia, karena pelanggaran dan kesalahan setiap manusia akan mendapat ganjaran yang setimpal di akhirat kelak.

Namun sayangnya banyak juga manusia yang telah memahami dan menghafal tentang hukum Indonesia tapi mereka malah melakukan tindakan sewenang wenang atau seenaknya sendiri. sehingga hukum yang akan menghukumnya kembali.
Untuk itu pelajari ilmu hukum di hukumonline.com agar tidak terjadi kesalahan dan disalahkan dalam penerapan hukum yang menjunjung tinggi nilai nilai ketuhanan. 

Kasus Surat Palsu MK Terhadap Tersangka Zainal Arifin ada Kemiripan

Mengungkap Kasus Surat Palsu MK Terhadap Tersangka Zainal Arifin - Setelah kasus surat palsu yang mengarah pada chandra M hamzah diklaim syarat politik, kini adalagi kasus surat palsu yang memiliki kemiripan dengan kasus chandra tersebut. kali ini kasus surat palsu tersebut menimpa Zainal Arifin hoesein. Berikut kutipan ucapan pengacara Ahmad Rifai "Kasus 2 tahun terakhir, Bibit-Chandra tidak ubahnya dengan kasus ini," ujar, Ahmad Rifai dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum', di RM Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/9/2011).

Ahmad rifai menyebut kesamaan tersebut pada alat bukti dan sangkaan yang dituduhkan pada kliennya memiliki kesamaan yang mirip dengan kasus yang pernah ditanganinya yang menimpa Sigit - Chandra. Kasus ini sarat dengan kekuasaan dan kepentingan politik.

Sungguh sangat disayangkan adanya kasus seperti ini, korban yang tidak memiliki kepentingan harus menerima beban dari sangkaan. bukankah masih banyak kasus lain yang perlu diselesaikan, bagaimana nasib negeri bila para pemilik kekuasaan masih bersikap tidak bijaksana. Untuk menutupi kesalahan dalam melakukan Korupsi rela mengorbankan partner maupun anak buahnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus surat palsu MK ini. Mereka adalah mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, dan mantan panitera MK, Zainal Airifin Hoesien. Zainal tidak terima dirinya dijadikan tersangka sehingga dia mengadukan Bareskrim Polri ke Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.